08/04/15

Belajar Khutbah Jumat? Simak Ketentuan dan Tata Caranya!

Pengertian Khotbah Jum’at
Khotbah adalah susunan kata-kata berupa nasihat keagamaan dan diutarakan kepada orang banyak, untuk mengajak mereka agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt. Sedangkan khotbah Jum’at adalah pidato yang disampaikan oleh khatib pada jamaah shalat Jum’at. Khotbah Jum’at merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian ibadah shalat Jum’at. Khotbah Jum’at berisi pesan-pesan agama untuk mengingatkan jamaah agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt, serta memperbanyak ibadah dan amal saleh. Hukum khotbah Jum’at menurut kebanyakan ulama adalah wajib, berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa Nabi saw selalu melaksanakan shalat Jum’at disertai dengan khotbah.

Tujuan Khotbah Jum’at
Ada beberapa tujuan yang terkandung pada khotbah Jum’at, diantaranya yaitu:
  1. Memuji Allah swt
  2. Mentauhidkan Allah swt
  3. Mengagungkan Allah swt
  4. Mengakui rasul-rasul Allah swt
  5. Mengingatkan jamaah tentang siksaaan dan pembalasan Allah swt
  6. Mengingatkan jamaah tentang kehidupan sehari-hari
  7. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan jamaah melalui pesan-pesan yang disampaikan dalam khotbah
Khatib Jum’at
Khatib artinya orang yang menyampaikan khotbah. Khatib Jum’at adalah orang yang menyampaikan khotbah dalam rangkaian ibadah shalat Jum’at. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi khatib Jum’at antara lain:
  1. Baligh, berakal, dan berakhlak mulia
  2. Mengetahui syarat, rukun, dan susunan khotbah Jum’at
  3. Fasih dalam melafadzkan ayat Al Qur’an dan Hadits
  4. Berpakaian bersih, suci, rapi, sopan, serta berpenampilan baik
  5. Suara jelas, keras dengan bahasa yang dapat dipahami jamaah
Syarat Khotbah Jum’at
Syarat khotbah adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum dan dalam pelaksanan khotbah. Syarat-sayat khotbah antara lain:
  1. Sudah masuk waktu shalat Jum’at/ Dzuhur, ditandai dengan sudah condongnya matahari ke arah barat.
  2. Khatib berdiri saat berkhotbah. Sebaiknya khatib berdiri saat menyampaikan khotbah, terkecuali bagi yang tidak dapat berdiri dengan alasan tertentu.
  3. Khotbah dengan suara lantang agar semua jamaah dapat mendengar isi dari khotbah yang disampaikan.
  4. Menggunakan bahasa yang dimengerti jamaah. Menyesuaikan bahasa khotbah dengan jamaah sholat Jum’at, lebih mudahnya menggukan bahasa Indonesia yang dipahami sebagian besar masyarakat.
  5. Khatib duduk diantara dua khotbah. Setelah khotbah pertama selesai, khotib duduk sebentar sebelum melanjutkan khotbah kedua.
  6. Khotbah dilaksanakan dengan tertib. Artinya, dimulai dari rukun khotbah, sunah khotbah, jarah antara dua khotbah, dan antara dua khotbah dengan shalat Jum’at.

Rukun Khotbah
Rukun khotbah merupakan segala sesuatu yang harus ada dalam pelaksanaan khotbah Jum’at. Rukun khotbah adalah sebagai berikut:
  1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah swt pada tiap permulaan kedua khotbah. Minimal mengucapkan kalimat tahmid “Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin”.
  2. Mengucapkan dua kalimat syahadat pada setiap khotbah.
  3. Mengucapkan shalawat atas Rasulullah saw dalam dua khotbah.
  4. Memberi nasihat tentang ajakan berimand an bertakwa kepada Allah swt. Menyampaikan pokok-pokok ajaran Islam dalam segala segi kehidupan yang pada prinsipnya mengajak jamaah untuk menaati perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
  5. Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
  6. Berdoa dan memohon ampun bagi umat Islam yang beriman pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah Jum’at
Sunat khotbah Jum’at adalah segala sesuatu yang dianjurkan dalam pelaksanaan khotbah Jum’at, serta hal-hal yang berkaitan erat dengan khotbah. Adapun sunat-sunat khotbah diantaranya adalah:
  1. Khotbah dilakukan di atas mimbar atau di tempat yang tinggi sehingga dapat dilihat oleh jamaah.
  2. Setelah khatib naik ke mimbar, hendaklah ia memberi salam.
  3. Setelah membaca salam sebaiknya khatib duduk di belakang mimbar atau pada tempat yang telah disediakan.
  4. Hendaklah khatib menghadap kepada jamah.
  5. Menertibkan tiga rukun, yaitu memuji Allah swt, shalawat atas Nabi saw, lalu berwasiat atau memberi nasihat kepada jamaah.
  6. Pendengar (jamaah) hendaklah diam serta memperhatikan khotbah. Sebagian ulama mengharamkan bercakap-cakap ketika khotbah berlangsung.
  7. Khotbah sebaiknya tidak terlalu panjang, hendaknya singkat, ringkas, dan padat.

Daftar Pustaka
Muhammad Zaki, 2009, Tata Cara Khotbah Jum’at, PT. MAPAN (Mitra Aksara Panaitan)

Silahkan tuliskan komentar yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
EmoticonEmoticon